Assalamualaikum wr wb.
Berikut ini kami sampaikan masalah terkait kedisiplinan Ananda … sebagai berikut:
- Ananda pulang tanpa izin tanggal 3 – 9 Maret 2023, utk menghindari kewajiba dan tugas dari pondok.
- Ananda diizinkan pulang hanya 2 hari (10 – 11 Maret) bersamaan Rihlah ke Bromo.
- Ananda belum kembali hingga tanggal 15 Maret 2023 (terlambat 4 hari dari waktu yang diizinkan)
Atas ketidakdisiplinan tersebut, berdasarkan Peraturan sekolah, Dinas Pendidikan, dan pihak Pondok, maka Ananda diberikan pilihan:
- Kembali ke pondok maksimal tanggal 15 Maret 2023
Atau - Diberikan surat mutasi (pindah) ke sekolah lain.
Demikian surat pemberitahuan kami, dimohon wali santri untuk memberikan konfirmasi.
Wassalamualaikum wr wb.
Berdasarkan catatan administrasi di Bendahara, atas nama ** kami sampaikan hal-hal berikut:
1. Masih memiliki tanggungan SPP Bulan Pebruari 2023 sebesar: *1.150.000,-*
2. Adapun *SPP bulan Maret 2023* dianggap tidak perlu membayar.
Demikian atas kerjasmaa dan perhatian dari Bapak/Ibu kami ucapkan banyak terima kasih…
Ttd,
Bag. Administrasi